tarif pph ps 17 ayat 2b - sony ps

$800.00

Wajib Pajak Orang Pribadi Pengenaan tarif PPh Pasal 17 kepada wajib pajak orang pribadi dibagi atas beberapa lapisan. ali imran ayat 181 Jika sebelumnya tarif pajak yang dibebankan mulai dari 5%-30%, kini tarif pajak tersebut berubah sesuai peraturan UU HPP. arti surat ibrahim ayat 7 Penghasilan Rp0 sampai dengan Rp60 000 000, dikenakan tarif pajak 5%

Add To Cart