pasal 338 jo - joker 338

$800.00

Pasal 337. coconut 338 Undang-Undang Republik Indonesia Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Buku Kedua Pasal 338 (1915) Pasal 339 → “ Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh

Add To Cart